Permukiman Perdesaan
Kriteria kawasan ini adalah pengelompokan lokasi permukiman perdesaan yang sudah ada, menghindari sawah irigasi, memperhatikan kebutuhan perumahan, penduduk perdesaan untuk masa yang akan datang dengan usahanya dan memperhitungkan kecenderungan perkembangan dan aksesibilitas.
Kawasan ini meliputi seluruh perkampungan yang ada (kecuali perkampungan-perkampungan yang berlokasi di kawasan rawan bencana longsoran yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung) serta arahan bagi perluasannya sebatas tidak mengganggu pengembangan kegiatan budidaya pertanian di sekitarnya. Secara umum lokasi kawasan permukiman desa tersebar secara acak dan merata diseluruh wilayah Kabupaten Sintang mengikuti sumber produksi masyarakat setempat. Status kawasan permukiman desa adalah desa rural atau desa yang memiliki karakter atau ciri pedesaan dan pertanian yang masih kuat.
4.2. Pola Pengembangan Sistem Pusat-pusat Permukiman dan Pelayanan
(1) Hirarki pusat-pusat permukiman dan pengembangan
Berdasarkan analisis hirarki pusat pengembangan di Kabupaten Sintang, dari 16 kota yang ada di Kabupaten Sintang dapat ditemukan 4 (empat) hirarki kota yang berperan sebagai pusat-pusat pengembangan, seperti pada Tabel 4.1.
Tabel 4.1. Hirarki Kota-kota di Kabupaten Sintang
|
Hirarki |
Kota-kota |
|
Hiraki I |
Sintang, Sepauk, Sungai Tebelian |
|
Hiraki II |
Dedai, KetungauTengah, Serawai |
|
Hiraki III |
Ambalau, Tempunak, Kayan Hilir, Kelam Permai, Ketungau Hulu, Ketungau Hilir |
|
Hiraki IV |
Kayan Hulu, Binjai |
Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005
Pengembangan hirarki pusat-pusat pertumbuhan (pusat-pusat permukim-an) dimaksudkan untuk integrasi struktur ruang dan sekaligus diarahkan untuk pemerataan pertumbuhan. Di wilayah Kabupaten Sintang pengembangan keterkaitan perlu diarahkan pada: keterkaitan produksi, keterkaitan fungsional, dan keterkaitan distribusi.
(a) Keterkaitan produksi diarahkan antara kawasan-kawasan sentra produksi dengan Pusat Satuan Wilayah Pengembangan. Sentra-sentra produksi di Kabupaten Sintang tersebar pada hampir semua wilayah kecamatan yang merupakan sentra produksi pertanian, perkebunan, pertanian, hasil hutan, pertambangan, dan industri. Produksi dari kawasan sentra produksi tersebut diharapkan akan dapat diangkut dengan lancar ke Pusat Satuan Wilayah Pengembangan baik berupa bahan mentah, setengah jadi, maupun barang/produk jadi. Untuk itu dibutuhkan pengembangan infrastruktur yang memadai. Peningkatan keterkaitan dilakukan melalui upaya pengembangan keteraitan ekonomi atau pengembangan jaringan produksi, pengolahan, dan distribusi dari masing-masing produk unggulan.
(b) Keterkaitan distribusi diarahkan antar Pusat Satuan Wilayah Pengembangan, dimana keterkaitan ini lebih ditekankan pada distribusi dan pemasaran produk-produk unggulan. Oleh karena itu kelancaran proses pengangkutan perlu diprioritaskan. Peningkatan kelas jalan dan pengembangan armada pengangkutan perlu diupayakan pada kawasan Pusat Satuan Wilayah Pengembangan, dalam hal ini meliputi Kecamatan Sintang, Ketungau Tengah, Sepauk, Kayan Hilir, dan Serawai.
(c) Keterkaitan fungsional adalah merupakan keterkaitan pelayanan sosial ekonomi, dimana baik untuk pengembangan keterkaitan produksi maupun distribusi membutuhkan dukungan pelayanan. Oleh sebab itu, keterkaitan ini dikembangkan antar semua wilayah kecamatan dengan skala keterkaitan yang berbeda sesuai dengan hirarki pelayanannya.
(2) Pengembangan pusat-pusat pelayanan
Ditinjau dari fingsi dan lingkup wilayah, secara umum pengembangan kota akan diarahkan sebagai: (a) pusat pelayanan wilayah belakang (hinterland services), (b) pusat atau simpul komunikasi dan transportasi antar wilayah (interregional communication), dan (c) pusat permukiman. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka hirarki dan fungsi pusat-pusat pelayanan di Kabupaten Sintang disajikan dalam Tabel 4.2.
Tabel 4.2. Hirarki dan Fungsi Pelayanan di Kabupaten Sintang
|
Kecamatan |
Hirarki |
Pusat Pelayanan |
Jumlah |
|
A |
B |
C |
D |
E |
F |
|
Sintang |
I |
■ |
■ |
■ |
■ |
■ |
■ |
6 |
|
Sepauk |
I |
■ |
■ |
|
■ |
■ |
■ |
5 |
|
Sungai Tebelian |
I |
■ |
■ |
|
■ |
■ |
■ |
5 |
|
Dedai |
II |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Ketungau Tengah |
II |
|
■ |
|
■ |
■ |
■ |
4 |
|
Serawai |
II |
|
■ |
|
■ |
■ |
■ |
4 |
|
Kayan Hilir |
III |
|
■ |
|
■ |
■ |
■ |
4 |
|
Ketungau Hulu |
III |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Ketungau Hilir |
III |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Kelam Permai |
III |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Ambalau |
III |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Tempunak |
III |
|
|
|
■ |
■ |
■ |
3 |
|
Binjai |
IV |
|
|
|
■ |
|
■ |
2 |
|
Kayan Hulu |
IV |
|
|
|
■ |
|
■ |
2 |
Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005
Keterangan : (A) Pusat Pemerintahan Kabupaten (B) Pusat Wilayah Pembangunan
(C) Pelayanan Sosisl-Ekonomi Tingkat Kabupaten (D) Pusat Pemerintahan Kecamatan
(E) Pelayanan Sosisl-Ekonomi Tingkat Kecamatan (F) Pelayanan Sosial-Ekonomi Tingkat Desa
4.3. Jangkauan Pelayanan Pusat Pengembangan
Untuk menentukan jangkauan pelayanan pusat-pusat pengembangan yang ada, khususnya dalam kaitan dengan adanya kota-kota ibukota kecamatan yang belum sepenuhnya mampu memberikan pelayanan fasilitas sosial ekonomi kepada penduduknya, sangat dipengaruhi kondisi jaringan jalan yang menghubungkan antar kota tersebut. Kondisi jaringan jalan yang lebih memadai akan meningkatkan aksesibilitas penduduk dalam mendapatkan pelayanan fasilitas yang dibutuhkannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, jangkauan pelayanan setiap hirarki pusat pengembangan di Kabupaten Sintang ditunjukkan pada Tabel 4.3, dan secara spasial disajikan pada Peta 4.1.
Tabel 4.3. Hirarki Pelayanan, Wilayah Pembangunan
dan Jangkauan Pelayanan di Kabupaten Sintang
|
Kecamatan |
Hirarki |
SWP |
Jangkauan |
|
Sintang |
I |
Pusat SWP III |
Seluruh wilayah kabupaten (Administrasi), seluruh daerah di SWP III |
|
Sepauk |
I |
Pusat SWP II |
Desa-desa di Kecamatan Sepauk dan Tempunak |
|
Sungai Tebelian |
I |
Kec. SWP III |
Desa-desa di Kecamatan Sungai Tebelian |
|
Dedai |
II |
Kec. SWP III |
Desa-desa di Kecamatan Dedai |
|
Ketungau Tengah |
II |
Pusat SWP II |
Desa-desa di Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, dan Ketungau Hilir |
|
Serawai |
II |
Pusat SWP V |
Desa-desa di Kecamatan Serawai dan Ambalau |
|
Kayan Hilir |
III |
Pusat SWP IV |
Desa-desa di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu |
|
Ketungau Hulu |
III |
Kec. SWP I |
Desa-desa di Kecamatan Ketungau Hulu |
|
Ketungau Hilir |
III |
Kec. SWP I |
Desa-desa di Kecamatan Ketungau Hilir |
|
Kelam Permai |
III |
Kec. SWP III |
Desa-desa di Kecamatan Kalam Permai |
|
Ambalau |
III |
Kec. SWP V |
Desa-desa di Kecamatan Ambalau |
|
Tempunak |
III |
Kec. SWP II |
Desa-desa di Kecamatan Tempunak |
|
Binjai |
IV |
Kec. SWP III |
Desa-desa di Kecamatan Binjai |
|
Kayan Hulu |
IV |
Kec. SWP IV |
Desa-desa di Kecamatan Kayan Hulu |
Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005