Home News Link Buku Tamu Contact Us Sitemap
Selayang Pandang Tata Ruang Pemerintahan Kependudukan Peta Wilayah
 
   
Profil
Potensi Investasi
Pariwisata
Pelayanan Umum
Direktori
Produk khas daerah
Photo galeri
Data Publikasi
Polling
 
 
Museum Kapuas Raya
GERBANG EMAS
www.kapuas-raya.blogspot.com
 
   
   
   
   
 
 

  BAB 1 : Pendahuluan
  BAB 2 : Konsep Pengembangan Tata Ruang Wilayah Kab. Sintang
  BAB 3 : Arahan Pengelolaan Kawasan Lindung dan Kawasan Budidaya
  BAB 4 : Arahan Pengelolaan Kawasan Permukiman dan Pusat Pelayanan
  BAB 5 : Rencana Pengembangan sektor-sektor Strategis
  BAB 6 : Rencana Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah
  BAB 7 : Arahan Pengembangan Wilayah Prioritas dan Tertentu
 
  BAB 4 : Arahan Pengelolaan Kawasan Permukiman dan Pusat Pelayanan
 
Download file .Doc (173 Kb)  
  Informasi petunjuk dalam Gambar   (0)

4.1.    Pengelolaan Kawasan Permukiman Perkotaan dan Perdesaan

Permukiman Perkotaan

Kriteria umum untuk kawasan permukiman kota adalah memperhatikan kecenderungan perkembangan pembangunan permukiman perkotaan baru, memperhitungkan daya tampung perkembangan penduduk dan fasilitas atau prasarana yang dibutuhkan, mempertimbangkan usaha-usaha atau kebijaksanaan yang ada, khususnya tata ruang kota, mengalihkan penggunaan pertanian lahan kering yang berada terjepit di sekitar permukiman perkotaan yang ada menjadi permukiman perkotaan.

Kawasan permukiman kota mencakup wilayah administrasi kota (untuk yang berstatus kotamadya) dan wilayah pengembangan kota (untuk Ibukota Kabupaten dan Ibukota Kecamatan baik yang telah mempunyai RUTRK maupun belum). Selain itu, beberapa wilayah yang memiliki indek kekotaan yang tinggi juga berpotensi untuk berkembang menjadi permukiman kota.

Permukiman Perdesaan

Kriteria kawasan ini adalah pengelompokan lokasi permukiman perdesaan yang sudah ada, menghindari sawah irigasi, memperhatikan kebutuhan perumahan, penduduk perdesaan untuk masa yang akan datang dengan usahanya dan memperhitungkan kecenderungan perkembangan dan aksesibilitas.

Kawasan ini meliputi seluruh perkampungan yang ada (kecuali perkampungan-perkampungan yang berlokasi di kawasan rawan bencana longsoran yang telah ditetapkan sebagai kawasan lindung) serta arahan bagi perluasannya sebatas tidak mengganggu pengembangan kegiatan budidaya pertanian di sekitarnya.  Secara umum lokasi kawasan permukiman desa tersebar secara acak dan merata diseluruh wilayah Kabupaten Sintang mengikuti sumber produksi masyarakat setempat. Status kawasan permukiman desa adalah desa rural atau desa yang memiliki karakter atau ciri pedesaan dan pertanian yang masih kuat.

4.2.    Pola Pengembangan Sistem Pusat-pusat Permukiman dan Pelayanan

(1)      Hirarki pusat-pusat permukiman dan pengembangan

Berdasarkan analisis hirarki pusat pengembangan di Kabupaten  Sintang, dari 16 kota yang ada di Kabupaten  Sintang dapat ditemukan 4 (empat) hirarki kota yang berperan sebagai pusat-pusat pengembangan, seperti pada Tabel 4.1.

Tabel 4.1. Hirarki Kota-kota di Kabupaten Sintang

Hirarki

Kota-kota

Hiraki I

Sintang, Sepauk, Sungai Tebelian

Hiraki II

Dedai, KetungauTengah, Serawai

Hiraki III

Ambalau, Tempunak, Kayan Hilir, Kelam Permai, Ketungau  Hulu, Ketungau Hilir

Hiraki IV

Kayan Hulu, Binjai

Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005

 

          Pengembangan hirarki pusat-pusat pertumbuhan (pusat-pusat permukim-an) dimaksudkan untuk integrasi struktur ruang dan sekaligus diarahkan untuk pemerataan pertumbuhan. Di wilayah Kabupaten Sintang pengembangan keterkaitan perlu diarahkan pada: keterkaitan produksi, keterkaitan fungsional, dan keterkaitan distribusi.

(a)         Keterkaitan produksi diarahkan antara kawasan-kawasan sentra produksi dengan Pusat Satuan Wilayah Pengembangan. Sentra-sentra produksi di Kabupaten Sintang tersebar pada hampir semua wilayah kecamatan yang merupakan sentra produksi pertanian, perkebunan, pertanian, hasil hutan, pertambangan, dan industri. Produksi dari kawasan sentra produksi tersebut diharapkan akan dapat diangkut dengan lancar ke Pusat Satuan Wilayah Pengembangan baik berupa bahan mentah, setengah jadi, maupun barang/produk jadi. Untuk itu dibutuhkan pengembangan infrastruktur yang memadai. Peningkatan keterkaitan dilakukan melalui upaya pengembangan keteraitan ekonomi atau pengembangan jaringan produksi, pengolahan, dan distribusi dari masing-masing produk unggulan.

(b)         Keterkaitan distribusi diarahkan antar Pusat Satuan Wilayah Pengembangan, dimana keterkaitan ini lebih ditekankan pada distribusi dan pemasaran produk-produk unggulan. Oleh karena itu kelancaran proses pengangkutan perlu diprioritaskan. Peningkatan kelas jalan dan pengembangan armada pengangkutan perlu diupayakan pada kawasan Pusat Satuan Wilayah Pengembangan, dalam hal ini meliputi Kecamatan Sintang, Ketungau Tengah, Sepauk, Kayan Hilir, dan Serawai.

(c)          Keterkaitan fungsional adalah merupakan keterkaitan pelayanan sosial ekonomi, dimana baik untuk pengembangan keterkaitan produksi maupun distribusi membutuhkan dukungan pelayanan. Oleh sebab itu, keterkaitan ini dikembangkan antar semua wilayah kecamatan dengan skala keterkaitan yang berbeda sesuai dengan hirarki pelayanannya.

(2)      Pengembangan pusat-pusat pelayanan

Ditinjau dari fingsi dan lingkup wilayah, secara umum pengembangan kota akan diarahkan sebagai: (a) pusat pelayanan wilayah belakang (hinterland services), (b) pusat atau simpul komunikasi dan transportasi antar wilayah (interregional communication), dan (c) pusat permukiman. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut, maka hirarki dan fungsi pusat-pusat pelayanan di Kabupaten Sintang disajikan dalam Tabel 4.2.

Tabel 4.2. Hirarki dan Fungsi Pelayanan di Kabupaten Sintang

Kecamatan

Hirarki

Pusat Pelayanan

Jumlah

A

B

C

D

E

F

Sintang

I

6

Sepauk

I

 

5

Sungai Tebelian

I

 

5

Dedai

II

 

 

 

3

Ketungau Tengah

II

 

 

4

Serawai

II

 

 

4

Kayan Hilir

III

 

 

4

Ketungau Hulu

III

 

 

 

3

Ketungau Hilir

III

 

 

 

3

Kelam Permai

III

 

 

 

3

Ambalau

III

 

 

 

3

Tempunak

III

 

 

 

3

Binjai

IV

 

 

 

 

2

Kayan Hulu

IV

 

 

 

 

2

Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005

Keterangan :  (A) Pusat Pemerintahan Kabupaten      (B) Pusat Wilayah Pembangunan

                 (C) Pelayanan Sosisl-Ekonomi Tingkat Kabupaten       (D) Pusat Pemerintahan Kecamatan

                 (E) Pelayanan Sosisl-Ekonomi Tingkat Kecamatan      (F) Pelayanan Sosial-Ekonomi Tingkat Desa

4.3.    Jangkauan Pelayanan Pusat Pengembangan

Untuk menentukan jangkauan pelayanan pusat-pusat pengembangan yang ada, khususnya dalam kaitan dengan adanya kota-kota ibukota kecamatan yang belum sepenuhnya mampu memberikan pelayanan fasilitas sosial ekonomi kepada penduduknya, sangat dipengaruhi kondisi jaringan jalan yang menghubungkan antar kota tersebut. Kondisi jaringan jalan yang lebih memadai akan meningkatkan aksesibilitas penduduk dalam mendapatkan pelayanan fasilitas yang dibutuhkannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, jangkauan pelayanan setiap hirarki pusat pengembangan di Kabupaten Sintang ditunjukkan pada Tabel 4.3, dan secara spasial disajikan pada Peta 4.1.

Tabel 4.3. Hirarki Pelayanan, Wilayah Pembangunan

                 dan Jangkauan Pelayanan di Kabupaten  Sintang

Kecamatan

Hirarki

SWP

Jangkauan

Sintang

I

Pusat SWP III

Seluruh wilayah kabupaten (Administrasi), seluruh daerah di SWP III

Sepauk

I

Pusat SWP II

Desa-desa di Kecamatan Sepauk dan Tempunak

Sungai Tebelian

I

Kec. SWP III

Desa-desa di Kecamatan Sungai Tebelian

Dedai

II

Kec. SWP III

Desa-desa di Kecamatan Dedai

Ketungau Tengah

II

Pusat SWP II

Desa-desa di Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu, dan Ketungau Hilir

Serawai

II

Pusat SWP V

Desa-desa di Kecamatan Serawai dan Ambalau

Kayan Hilir

III

Pusat SWP IV

Desa-desa di Kecamatan Kayan Hilir dan Kayan Hulu

Ketungau Hulu

III

Kec. SWP I

Desa-desa di Kecamatan Ketungau Hulu

Ketungau Hilir

III

Kec. SWP I

Desa-desa di Kecamatan Ketungau Hilir

Kelam Permai

III

Kec. SWP III

Desa-desa di Kecamatan Kalam Permai

Ambalau

III

Kec. SWP V

Desa-desa di Kecamatan Ambalau

Tempunak

III

Kec. SWP II

Desa-desa di Kecamatan Tempunak

Binjai

IV

Kec. SWP III

Desa-desa di Kecamatan Binjai

Kayan Hulu

IV

Kec. SWP IV

Desa-desa di Kecamatan Kayan Hulu

Sumber: Hasil Analisis & Perumusan, 2005

Kembali keatas
 
Agen tiket perjalanan Sintang : YUSTIANA GRAFINDO
 

Sintang sebagai Ibukota Propinsi Kapuas Raya, pendapat anda?

Tidak Tahu
Belum Pantas
Tidak Setuju
Setuju
 
 
Foto Terbaru
Fasilitas Umum
Tugu
 
Tempat Wisata
Museum Kapuas Raya
 
 
 
 
Layanan pengiriman berita seputar Sintang ke email anda. Daftar sekarang juga !
Email anda :
Subscribe
Unsubscribe
 
 
   
 Website Resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang. Copyright @ Desember 2006 Sintang.Go.Id
Design by : Koenam Design